Awas investasi Bodong Skema Ponzi, kenali Ciri-cirinya!
Awas investasi skema ponzi |
Investasi merupakan salah satu cara untuk mempersiapkan tujuan keuangan kamu di masa depan. Belakangan ini dunia investasi jadi naik daun sejak pandemi melanda dunia.
Ada berbagai jenis produk investasi. Mulai dari investasi reksa dana, emas, surat berharga negara, saham, properti, dan masih banyak lagi. Akan tetapi, di tengah maraknya tren investasi, ada saja oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan investasi dengan keuntungan fantastis dalam waktu singkat.
Penipuan berkedok investasi salah satunya dilakukan dengan skema ponzi. Gampangnya, skema ponzi adalah modus penipuan investasi yang keuntungannya berasal dari uang mereka sendiri atau uang investor berikutnya.
Apa Itu Skema Ponzi?
Skema ponzi merupakan salah satu penipuan berkedok investasi yang menawarkan keuntungan besar dengan risiko kecil. Penipuan berkedok investasi ini dapat mudah kita kenali ketika oknum menjanjikan komisi ketika kamu mengajak anggota baru untuk ikut bergabung dalam investasi.
Skema ponzi ini pertama kali tercipta setelah seorang penipu bernama Charles Ponzi terbukti menipu investor dengan layanan pos pada tahun 1920. Awalnya, Ponzi terinspirasi melakukan penipuan ini dari pemilik bank tempatnya bekerja bernama Luigi Zarossi. Zarossi menerapkan strategi “gali lubang tutup lubang” ketika mengelola bank. Sistem inilah yang Ponzi lakukan ketika melakukan penipuan.
Bagaimana Cara Kerja Skema Ponzi?
Cara kerja skema ponzi adalah dengan membayarkan keuntungan palsu dari uang penipu sendiri atau berasal dari uang investor baru. Jadi, hasil keuntungan yang investor dapatkan bukan berasal dari pengelolaan dana melalui bisnis yang legal dan sistematis, melainkan gali lubang, tutup lubang.
Kalau ada investor baru bergabung, uang dari investor baru tersebut digunakan untuk membayar keuntungan investor sebelumnya. Lalu, investor baru tersebut baru akan mendapatkan keuntungannya ketika ada investor baru lagi yang bergabung, dan seterusnya. Jadi, penipuan berkedok investasi ini akan terus berjalan selama bisa mendapatkan banyak investor baru. Semakin sedikit investor baru yang terjaring, skema ponzi bisa goyah bahkan hancur.
Ciri-ciri Skema Ponzi
1. Menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat
Setiap investasi pastinya menawarkan keuntungan. Hanya saja, produk yang menawarkan imbal hasil tinggi biasanya disertai juga dengan risiko fluktuasi nilai yang tinggi dalam jangka pendek. Oleh karena itu, produk risiko tinggi seperti reksa dana saham sangat direkomendasikan sebagai investasi jangka panjang apabila ingin mendapatkan keuntungan maksimal.
Salah satu hal yang menjadi ciri utama skema ponzi adalah iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa adanya risiko.
2. Komisi semakin besar jika bisa mengajak banyak investor baru
Ciri lainnya yang begitu khas dari skema ponzi adalah adanya reward untuk investor lama jika mereka bisa mengajak banyak investor baru.
Perekrutan investor baru menjadi suatu hal yang krusial dalam investasi penipuan satu ini, karena keuntungan investor lama didapat dari modal yang investor baru setorkan. Oleh karena itu, kalau perekrutan anggota baru macet dapat berimbas pada keuntungan yang akan anggota dapatkan.
3. Produknya tidak jelas
Saat kita berinvestasi pada sebuah perusahaan, sudah sepatutnya kita mengetahui produk apakah yang mereka jual. Perusahaan juga bisa menjelaskan dengan detail mengenai produknya.
Beda halnya dengan investasi bodong dengan skema ponzi yang lebih fokus membicarakan keuntungan investasi dibandingkan keunggulan produk dari perusahaannya. Kalau kamu berhadapan dengan oknum yang menawarkan investasi, tetapi tidak dapat menjelaskan produknya dengan jelas, patut kamu curigai investasi yang seperti ini.
4. Produk investasi milik asing
Salah satu trik penipu dengan skema ponzi adalah mengaku bahwa produknya merupakan milik perusahaan asing yang kantor pusatnya berada di luar negeri. Kamu patut berhati-hati, karena alasan tersebut mungkin saja mereka gunakan agar kamu tidak dapat mengecek legalitas perusahaan tersebut.
5. Adanya tekanan untuk FOMO
Untuk memperpanjang umur penipuannya, biasanya para penipu ini terus mendesak dengan cara halus melalui promo anggota baru dan iming-iming bonus lebih supaya kamu FOMO dan langsung mulai berinvestasi.
6. Tidak terdaftar di OJK dan regulator lainnya
Setiap negara pasti memiliki suatu lembaga yang mengawasi kegiatan investasi. Di Indonesia, ada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk produk pasar modal dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) untuk perdagangan komoditas. Kalau perusahaan yang menawarkan kamu berinvestasi tidak terdaftar pada dua lembaga tersebut, sebaiknya, urungkan saja niatmu berinvestasi.
Contoh Kasus Penipuan Ponzi di Indonesia
Kasus penipuan dengan skema ponzi juga terjadi di Indonesia dan beberapa di antaranya menghebohkan publik. Berikut kasus penipuan skema ponzi yang pernah terjadi di Indonesia.
1. Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah
Publik mengenal GTI sebagai perusahaan jual-beli emas batangan. Pada tahun 2011, GTI ini mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan mendapatkan label halal tersebut, perusahaan ini dengan mudah menjaring nasabah dari kalangan Muslim. Investasi emas yang digaungkan oleh perusahaan ini menawarkan keuntungan sebesar 4,5% per bulan. Syaratnya adalah emas yang jadi objek investasi harus disimpan di perusahaan pihak ketiga sampai kontrak emas dicairkan kembali ke PT GTI. Keuntungan yang menggiurkan membuat masyarakat tertarik untuk berinvestasi hingga total dana kelolaan PT GTI mencapai 10 Triliun.
Perusahaan ini hanya mampu bertahan dua tahun, karena tidak lagi mampu membayar keuntungan nasabahnya. Bahkan, disinyalir dana investasi nasabah dibawa kabur ke luar negeri oleh Ong Han Cun, pemilik perusahaan.
2. First Travel Anugerah Karya Wisata
First Travel adalah salah satu biro yang bergerak di bidang perjalanan haji dan umrah. Perusahaan ini menawarkan harga yang jauh lebih murah untuk perjalanan haji dan umrah kalau kita bandingkan dengan standar harga yang Kementerian Agama tetapkan.
Kalau skema ponzi menawarkan keuntungan dalam waktu singkat, skema dari First Travel sedikit berbeda. Mereka memang tidak menjanjikan keuntungan, tetapi tetap menggunakan skema gali lubang tutup lubang. Uang yang masuk dari calon jamaah baru digunakan untuk menutupi kekurangan biaya jamaah lama, dan begitu seterusnya sampai akhirnya banyak jamaah yang tidak dapat berangkat. Kegagalan First Travel untuk memberangkatkan jamaah lambat laun mengungkap kebobrokan bisnis travel ini. Dana jamaah selama ini ternyata pemilik gunakan untuk membeli aset pribadi.
Kesimpulan
Penipuan dengan skema ponzi adalah salah satu dari sekian jenis modus penipuan yang merugikan banyak orang, baik secara materiil maupun psikis. Oleh karena itu, sebelum mulai investasi ada baiknya kamu cari tahu dulu bibit bebet bobot perusahaannya.
Pastikan perusahaan tempatmu berinvestasi sudah terdaftar di OJK dan BAPPEBTI.
Posting Komentar untuk "Awas investasi Bodong Skema Ponzi, kenali Ciri-cirinya!"